Sejarah Terbentuknya Danau Toba Menurut Ahli Peneliti Internasional
Sejarah Terbentuknya Danau Toba Menurut Ahli Peneliti Internasional
– Sejarah Danau Toba Menurut Ahli Peneliti Internasional – Danau Toba
adalah sebuah danau vulkanik dengan ukuran panjang 100 kilometer dan
lebar 30 kilometer yang terletak di Provinsi Sumatera Utara, Republik
Indonesia Danau ini merupakan salah satu danau terbesar di Indonesia dan
Asia Tenggara. Di tengah danau ini terdapat sebuah pulau vulkanik
bernama Pulau Samosir.
Danau Toba sejak lama menjadi daerah
tujuan wisata penting di Sumatera Utara, Bukit Lawang, Berastagi dan
Nias, menarik wisatawan domestik maupun mancanegara.
Sejarah Danau Toba
Diperkirakan Danau Toba terbentuk ketika
ledakan sekitar 73.000-75.000 tahun yang lalu dan merupakan letusan
(gunung berapi super) yang paling baru.
Bill Rose dan Craig Chesner dari Michigan Technological University mengutarakan bahwa jumlah total bahan di sekitar 2.800 km3 letusan-sekitar
2.000 km3 ignimbrit mengalir di atas tanah, dan sekitar 800 km3 yang
jatuh abu, terutama ke barat. Piroklastik mengalir dari letusan
menghancurkan area seluas 20.000 km2, dengan 600 m deposito abu tebal
dengan kawah utama.
Kejadian ini menyebabkan kematian massal
dan kepunahan beberapa spesies makhluk hidup. Menurut beberapa bukti
DNA, letusan ini juga menyusutkan jumlah manusia sampai sekitar 60% dari
total populasi manusia bumi saat itu, yaitu sekitar 60 juta orang.
Letusan ini juga menyebabkan zaman es,
meskipun para ahli masih memperdebatkan itu. Setelah letusan, kaldera
yang terbentuk yang kemudian diisi dengan air dan menjadi apa yang
sekarang dikenal sebagai Danau Toba. Tekanan oleh magma yang belum
keluar menyebabkan munculnya pulau.
Tim multidisiplin peneliti internasional, yang dipimpin oleh Dr. Michael Petraglia, mengungkapkan
dalam suatu konferensi pers di Oxford, Amerika Serikat telah menemukan
sebuah situs arkeologi baru yang cukup spektakuler oleh para ahli
geologi di selatan dan utara India.
Situs ini terungkap bagaimana orang
bertahan hidup, sebelum dan sesudah letusan gunung berapi (supervolcano)
Toba 74.000 tahun yang lalu, dan bukti kehidupan di bawah abu Gunung
Toba. Meskipun sumber letusan dalam 3.000 mil, dari distribusi abu.
Selama tujuh tahun, para ahli dari proyek universitas Oxford
meneliti ekosistem di India, untuk mencari bukti kehidupan kehidupan
dan peralatan yang mereka tinggalkan di padang pasir tandus. Daerah
dengan luas ribuan hektare ini hanya sabana (padang rumput). Sementara
tulang hewan yang tersebar. Tim menyimpulkan, daerah yang cukup besar
ternyata ditutupi debu dari letusan gunung berapi purba.
Penyebaran debu gunung berapi itu sangat
luas, ditemukan hampir di seluruh dunia. Berasal dari letusan
Supervolcano kuno, yaitu Gunung Toba. Mengarah dugaan ke Mount Toba,
karena ditemukan bukti bentuk abu vulkanik dari molekul yang sama pada
2100 poin.
Sejak kaldera kawah yang sekarang adalah
danau Toba di Indonesia, 3.000 mil, dari sumber letusan. Bahkan, cukup
mengejutkan, ternyata penyebaran debu yang akan direkam ke Kutub Utara.
Hal ini mengingatkan para ahli, betapa dahsyatnya letusan gunung berapi
super Toba saat itu.
Tano Ponggol, Pemisahan Dari Daratan Sumatera Samosir
Sebelumnya Pulau Samosir berada di
daratan dengan Pulau Sumatera, dalam bentuk sebuah tanjung di Danau
Toba. Sempit bagian dari Samosir di Pangururan, lebar hanya sekitar 300
meter. Warga yang digunakan untuk menyeret perahu yang akan pindah ke
sisi lain dari Danau Toba, bukan setelah dilingkari Naidoo.
Dalam alur sungai era kolonial Belanda
yang dibangun untuk membawa kedua belah pihak dari Danau Toba. Kapal
dapat lulus dari satu sisi Danau Toba, dilingkari ke sisi lain tanpa
Naidoo. Dengan kanal, terputuslah sudah Sumatera Samosir medan dan dapat
dikatakan memiliki resmi menjadi sebuah pulau. Daerah pemotongan
Samosir adalah persis apa yang disebut Tano Ponggol.
Pada awalnya, daerah Tono Ponggol
dibangun jembatan dengan menggunakan kayu untuk waktu yang lama. Tapi
sekarang Tano Ponggol Bridge sudah dibeton pada tahun 1982. Menurut buku
budaya Batak, Tano Ponggol di “potongan” dari Belanda untuk dua alasan,
pertama bertujuan untuk memfasilitasi transportasi air dan keduanya
bertujuan untuk membagi bangsa Batak muka psikologis.
Kerusakan Lingkungan Yang Pernah Terjadi Di Danau Toba
Pada bulan Mei 2012, Kabupaten Samosir
mengeluarkan surat keputusan (SK) Bupati Samosir Nomor 89 tanggal 1 Mei
2012 tentang Pemberian Izin Usaha Perkebunan di Area Hortikultura dan
Peternakan 800 hektar di Hutan Tele, di desa Partungkot Nagijang dan
Hariara Pintu, Kecamatan Harian, Samosir, Sumatera Utara PT Sari Gorga
Duma (GDS) yang dimiliki oleh anggota parlemen Samosir, Jonni Sitohang.
Kemudian dilanjutkan dengan izin
Pemanfaatan Kayu (IPK) yang diberikan oleh Kepala Provinsi Sumatera
Utara melalui Keputusan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten
Samosir Nomor 005 Tahun 2013.
Ketua Forum Peduli Samosir Nauli
(Charm), Manalu Rohani menyatakan bahwa ini membuat persetujuan
diperoleh PT GDS melakukan penebangan kayu alam di hutan tanpa AMDAL.
Rohani juga mengatakan bahwa hasil yang lain adalah terjadinya tanah
longsor dan banjir yang menimbulkan korban jiwa.
Karena Ilegal loging hutan tele, hasil
lumpur pada erosi tanah di bekas penebangan telah menyebabkan
pendangkalan sungai di sekitar Danau Toba.
Didorong pemerintah provinsi Sumatera
Utara juta program penanaman pohon dikatakan tidak efektif karena banyak
pohon mati karena tidak diobati.
Hal ini menyebabkan tiga aktivis
lingkungan dari Sumatera Utara, Marandus Sirait, Hasoloan Manik
(Kalpataru), dan Wilmar Eliaser Simandjorang (Medal Karya Satya, Toba
Award, Wana Lestari) mengembalikan semua piagam penghargaan yang pernah
diberikan oleh pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Departemen Kehutanan,
dan Istana Nasional.
Menteri Lingkungan Hidup Balthasar
Kambuaya telah mengirimkan dua surat rekomendasi yang Bupati Samosir
Mangindar Simbolon sebagai pemberi dan orang yang bertanggung jawab dari
izin usaha untuk memberikan sanksi administratif oleh penutupan
kegiatan usaha.
Setelah huruf pertama diabaikan, Bupati
Samosir mengatakan surat kedua dengan menyatakan bahwa perusahaan tidak
melanggar sehingga tidak layak ditutup. Karena Bupati tidak melaksanakan
rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup juga memberlakukan
pengambilalihan Authority (Kedua Jalur Penegakan) dan menutup sementara
aktivitas PT GDS.
Setelah Kementerian Lingkungan Hidup
jatuh langsung ke lokasi berdasarkan temuan bahwa keputusan itu
diabaikan, maka Pemkab menulis PT GDS untuk mematuhi keputusan tersebut.
PT GDS juga menghentikan semua operasi dan menarik alat berat di
wilayah berdasarkan pengakuan Direktur GDS Jonni Sitohang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar